Minggu, 28 November 2010

Pegadaian Syariah..

    Rukun dan Syarat Transaksi gadai
Secara umum syarat syah dan rukun dalam menjalankan transaksi Gadai adalah sebagai berikut :
1.  Rukun gadai
a. Ada Ijab Qabul
b. Terdapat orang yang berakad adalah yang menggadaikan (Rahin) dan yang menerima gadai (murtahin).
c. Ada jaminan (marhun)berupa barang atau Harta.
d. Utang (marhun bih)
2. Syarat sah Gadai
a. Shigat
            Shigat tidak boleh terkait dengan masa yang akan dating dan syarat tertentu. Misalnya, jika  masa waktu utang telah habis dan belum terbayar, maka rahn dapat diperpanjang selama 1 bulan. Jika syarat yang dimaksud justru mendukung berjalannya akad, maka diperbolehkan. Misalnya pihak penerima gadai meminta agar proses akad diikuti 2 orang sangsi.
b. Orang yang berakad
            Pihak yang berakad harus memiliki kecakapan dalam melakukan tindakan hokum, berakal sehat, sudah baligh, serta mampu melaksanakan akad.
c.  Barang yang dijadikan pinjaman
1. Harus berupa barang atau harta yang nilainya seimbang dengan utang serta dapat dijual
2. Dapat dimanfaatkan serta memiliki nilai.
3. Harus spesifik dan jelas
4. Dimiliki oleh orang yang menggadaikan secara sah.
5. Tidak tersebar dalam beberapa tempat dan dalam kondisi utuh.
d. Utang (marhun bih)
1. wajib dikembalikan kepada murtahin (yang menerima gadai)
2. Dapat dimanfaatkan
3. Jumlahnya dapat dihitung

   Akad Perjanjian Transaksi Gadai
            Dalam transaksi gadai terdapat 4 akad untuk mempermudah mekanisme perjanjiannya, 4 akad tersebut adalah :

1.                    Qard al-Hasan
            Akad ini digunakan nasabah untuk tujuan konsumtif. Oleh karena itu nasabah (rahin) akan dikenakan biaya perawatan dan penjagaan barang gadaian (marhun) kepada pegadaian (murtahin). Ketentuannya :
-       Barang gadai hanya dapat dimanfaatkan dengan jalan menjual, seperti emas, elektronik, Dll.
-       Karena bersifat social, maka tidak ada pembagian hasil. Pegadaian hanya diperkenankan untuk  mengenakan biaya administrasi kepada rahin.
2.                  Mudharabah
            Akad ini diberikan bagi nasabah yanmg ingin memperbesar modal usahanya atas untuk pembiayaan lain yang bersifat produktif. Ketentuannya :
-       barang gadai dapat berupa barang bergerak maupun barang tidak bergerak. Seperti emas, elektronik, kendaraan bermotor, dll.
-       Keuntungan dibagi setelah dikurangi dengan biaya pengelolaan marhun.
3.                 Ba’i muqayyadah
            Akad ini diberikan bagi nasabah untuk keperluan yang bersifat produktif. Seperti pembelian alat kantor, modal kerja. Dalam hal ini murtahin juga dapat menggunakan akad jual-beli untuk barang atau modal kerja yang diinginkan oleh rahin. Barang gadai adalah barang yang dapat dimanfaatkan oleh rahin maupun murtahin.
4.                 Ijarah
            Obyek dari akad ini adalah pertukaran manfaat tertentu.Bentuknya adalah murtahin menyewakan tempat penyimpanan barang.

H. P. Produksi,,???

Harga pokok Produksi  è  penjumlahan pengorbanan sumber ekonomi yang digunakan dalam pengolahan bahan baku menjadi produk.
                Harga pokok produksi juga digunakan untuk menentukan besarnya jeuntungan yang diperoleh dari suatu perusahaan.
Unsure-unsur biaya HP Prod.
v Biaya bahan baku
Biaya yang timbul karena pemakaian bahan. Biaya bahan baku merupakan harga pokok bahan yang dipakai dalam produksi untuk membuat barang, biaya bahan baku merupakan bagian dari harga pokok barang jadi yang akan di buat.
v Biaya tenaga kerja langsung
Biaya ini timbul karena pemakaian tenaga kerja yang dipergunakan untuk mengelola bahan menjadi barang jadi. Biaya tenaga kerja langsung merupakan gaji dan upah yang diberikan tenaga kerja yang terlibat langsung dalam pengolahan barang
v Biaya overhead pabrik
Biaya ini timbul terutama karena pemakaian fasilitas untuk mengelola barang berupa mesin =, alat-alat, tempat kerja, dan kemudahan lain. Dalam kenyataannya dan sesuai dengan label biaya tersebut, kemudian biaya overhead pabrik adalah semua biaya bahan baku dan biaya tenaga kerja langsung.

Sumber : modul praktikan, praktikum akuntansi biaya, lab. Akuntansi lanjut A, universitas gunadarma 2010.

Menkeu..???

Definisi Manajemen keuangan
ð  Ilmu yang mempelajari bagaimana mengelola sumber dana (hutang dan Modal) dan penggunaan dana (harta/aktiva) secara efektif dan efisien. Dengan menerapkan fungsi-fungsi manajemen.
Tujuan menkeu :
1.       Memaksimalkan keuntungan
·    Pandangan jangka pendek (memakksimumkan pendapatan perlembar saham)
·    Mengabaikan unsure waktu
·    Meninggalkan aspek social
2.       Memaksimalkan kemakkmura / memaksimalkan harga saham / memaksimalkan nilai perusahaan.
Peran manager :
-          Menetapkan kebijakan investasi
-          Menetapkan kebijakkan pembelanjaan / kebijakkan sumber dana / kebijakkan pendanaan.
-          Menetapkan kebijakkan manajemen aktiva
Fungsi- fungsi manajemen keuangan
A.      Menetapkan struktur keuangan perusahaan
B.      Mengalokasikan dana sehingga dicapai profit yang maksimal
C.      Mengendalikan keuangan perusahaan

Perpajakan terhadap keputusan dibidang keuangan
1.       Penghasilan perusahaan
2.       Penyusutan, untuk kepentingan pejak digunakan metode penyusutan garis lurus (straight line method)dan Modifikasi Akselerasi System Pemulihan Biaya (MASB).
3.       Bunga

Statistik or statistika???

Statistik
                è  ilmu yang mempelajari mengenai pengumpulan, pengolahan, analisa, penarikan kesimpulan, dan pengambilan keputusan. Dengan cara sensus atau sampling. Data-data tersebut diambil dari pengamatan (observasi) melalui questioner atau riset.
Statistika
1.      Sekumpulan data mengenai masalah tertentu yang telah diolah, disajikan dan dipublikasi.
2.      Ukuran atau besaran yang ddiperoleh dari sample dengan menggunakan rumus-rumus tertentu.
Data  è hasil dari data yang didapatkan dari hasil observasi
Informasi  è data yang sudah diolah dan dianalisa untuk kepentingan pengambilan keputusan
Parometer  è ukuran atau besaran yang didapat dari populasi dengan rumus tertentu.
Jenis-jenis data
1.                   Data prima dan data sekunder
Data Prima  è  Data yang diperoleh dari sumbernya (responden) dengan cara mengamati                                                          karakkteristiknya.
Data sekunder  è  data yang dioperoleh dari pihak lain atau lembaga lain yang telah                                              mengumpulkannya lebih dahulu



2.                   Data kualitatif dan data kuantitatif
Data kualitatif 
                è data yang tidak dapat dinyatakan dengan bilangan, maka terhadap bilangan tersebut  tidak bisa dilakukan operasi matematik. Contoh : jenis kelamin, Agama

·         Skala pengukuran data :
1.       Nominal, misalnya nomer handphone
2.       Ordinal, misalnya tingkat pendidikan, jabatan perkerjaan.

Data kuantitatif
                è data yang dapat dinyatakan dengan bilangan atau angka dan terhadap bilangan tersebut dapat dilakukan operasi matematik (+, -, *, / ).
·         Skala pengukuran data :
1.       Interfal, adanya jarak terhadap titik 0 (nol) yang berubah-ubah.
2.       Rasio, adanya jarak titik 0 (nol) yang tetap

3.                   Data cross-sectional dan data time series
Data cross-sectional
                èdata yang dikumpulkan pada suatu saat atau suatu ketika saja, yang menggambarkan keadaan pada suatu saat itu.
Data time series
                èdata yang dikumpulkan dari waktu ke waktu selama waktu periode tertentu, yang menggambarkan keadaan suatu periode tersebut.

SAHABAT TERBAIK

Malam ku memimpikanmu
Siangku merindukanmu
Lamunanku hadirkan bayanganmu
Indahnya masa lalu kan terbayang selalu
Pahitnya  masa lalu
Takkan jadi penghalang bagiku
Di sini…
Jiwa raga ini selalu kan mengingatmu
Kan selalu nantikan hadirmu
Sahabat..
Kaulah yang terbaik bagiku
Telah kusinggahi ribuan hati
Namun tidak ku temui
Hati sepertimu…

Masa lalu yang manis

Pada saat ini,,
Di hati yang paling dalam
Tersebut sebuah nama
Nama yang dulu sudah hilang dihati
      Kini nama itu terdengar lagi
                                      Nama itu teringat lagi
Dan teringat kembali
Masa-masa yang telah hilang
Jika mengingat masa laluku dengannya
Aku ingin tertawa
Dan ingin seperti dulu lagi
Bersama dalam canda dan tawa
Serta senyumannya
          Tetapi kini hanyalah sebuah kenangan
          Kenangan yang telah lalu
          Kenangan yang manis bersamanya
          Tetapi kini ia bersama dengan orang lain

Kini aku hanya bisa mengingatnya
Mengingat kenangan
Dan raut wajahnya saat itu
Tetapi kini aku takkan bisa menjadi miliknya..

Minggu, 14 November 2010

Koperasi Masa kini..????

Apa itu Koperasi??? Koperasi adalah sekumpulan orang yang membentuk suatu lembaga atau badan hukum koperasi dan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan, yang bertujuan untuk mensejahterakan para anggota.

Bapak koperasi Indonesia adalah Moh. Hatta karena Perhatian beliau yang dalam terhadap penderitaan rakyat kecil mendorongnya untuk mempelopori Gerakan Koperasi yang pada prinsipnya bertujuan memperbaiki nasib golongan miskin dan kelompok ekonomi lemah. Karena itu Bung Hatta diangkat menjadi Bapak Koperasi Indonesia. Gelar ini diberikan pada saat KongresKoperasi Indonesia di Bandung pada tanggal 17 Juli 1953. Ketertarikannya kepada sistem koperasi agaknya adalah karena pengaruh kunjungannya ke negara-negara Skandinavia, khususnya Denmark, pada akhir tahun 1930-an. Bagi Bung Hatta, koperasi bukanlah sebuah lembaga yang antipasar atau nonpasar dalam masyarakat tradisional. Koperasi, baginya adalah sebuah lembaga self-help lapisan masyarakat yang lemah atau rakyat kecil untuk bisa mengendalikan pasar. Karena itu koperasi harus bisa bekerja dalam sistem pasar, dengan cara menerapkan prinsip efisiensi.
Koperasi juga bukan sebuah komunitas tertutup, tetapi terbuka, dengan melayani non-anggota, walaupun dengan maksud untuk menarik mereka menjadi anggota koperasi, setelah merasakan manfaat berhubungan dengan koperasi. Dengan cara itulah sistem koperasi akan mentransformasikan sistem ekonomi kapitalis yang tidak ramah terhadap pelaku ekonomi kecil melalui persaingan bebas (kompetisi), menjadi sistem yang lebih bersandar kepada kerja sama atau koperasi, tanpa menghancurkan pasar yang kompetitif itu sendiri. (http://ksupointer.com/2009/mengenal-bung-hatta-%E2%80%9Cbapak-koperasi-indonesia%E2%80%9D)

perkembangan koperasi masa kini di Indonesia sangat memperhatinkan. karena yang sama-sama kita ketahui koperasi di Indonesia sudah jarang sekali kita ketahui. apalagi di daerah perkotaan, koperasi sangat jarang bahkan tidak ada yang dapat kita temui. mungkin dikarenakan di perkotaan sudah banyak mall-mall atau supermarket. koperasi di Indonesia mempunyai kendala-kendala yaitu manajemen, modal dan SDM.
1. Manajemen
    Manajemen yang kurang profesional, jadi kendala dalam meningkatkan koperasi karena jika dari segi manajemennya saja sudah tidak baik dan profesional maka koperasi tidak akan bisa meningkat.
2. Modal
    kendala yang kedua mengapa koperasi di Indonesia kurang maju adalah modal. karena dizaman sekarang para investor (pemilik modal) jarang sekali yang ingin memberikan modalkepada koperasi. mungkin  dikarenakan dari segi keuntungan atau bagi hasil. koperasi memberikan bunga yang tidak terlalu besar, seperti dengan usaha-usaha lain yang memberikan bunga dan keuntungan yang lebih besar. namun, jika memang berniat untukmemajukan koperasi maka modal tdak akan menjadi kendala.
3. SDM
    karena Sumber Daya Manusia (SDM) banyak tetapi yang berkualitas dan profesional jarang sekali . apa lagi yang pahm dengan koperasi itu sendiri.